Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Pasien Rehabilitasi di Kubu Raya Ditangkap Bawa 0,30 Gram Sabu

Seorang mantan pasien rehabilitasi berinisial AO (tengah) saat diamankan petugas Tim Labubu Polres Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang pemuda berinisial AO (25) harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Mantan pasien rehabilitasi di Yayasan Garatak ini diamankan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam fasilitas pemulihan tersebut.

Baca Juga: Gagal Kirim Sabu ke Surabaya, Kakek 61 Tahun Dibekuk Tim Labubu Polres Kubu Raya

Penangkapan terhadap AO dilakukan pada Senin (1/12/2025). Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas yayasan yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

AO diketahui sudah lama tidak mengikuti program pemulihan, namun tiba-tiba kembali ke yayasan dengan gelagat yang tidak wajar saat memasuki salah satu kamar.

Melihat perilaku mencurigakan tersebut, pihak yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.

Benar saja, saat petugas melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di dalam kamar, AO tidak dapat berkutik.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,30 gram yang diletakkan secara terbuka di atas meja.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), AO mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku membeli sabu itu dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Polisi Sita Lima Paket Sabu Siap Edar

Parahnya, kedatangan AO kembali ke yayasan bukan untuk berobat, melainkan diduga berniat menggunakan sabu tersebut sembari mengajak pasien rehabilitasi lain untuk ikut mengonsumsi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari sinergi yang baik antara pihak yayasan dan kepolisian.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id