Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Emilwan Ridwan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Kalimantan Barat.
Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Kejati Kalbar ‘Turun Gunung’: Dari Penindakan Tegas hingga Kampanye Jalanan
Rakerda ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat Jaksa Agung Republik Indonesia terkait pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025.
Agenda utama pertemuan ini membahas penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2027 serta evaluasi capaian kinerja Semester I hingga III Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa tujuan utama Rakerda adalah mewujudkan satu data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan Laporan Tahunan.
Ia menyebut forum ini sebagai momentum strategis untuk menyatukan pandangan di tengah tantangan organisasi yang semakin kompleks.
“Rapat ini merupakan momentum untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah strategis ke depan. Kita memahami bahwa tantangan organisasi tidak semakin ringan. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama yang solid, koordinasi yang rapi, serta komitmen yang konsisten dari seluruh unit,” ujar Emilwan Ridwan.
Emilwan juga menyoroti Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2025–2029.
Ia menekankan kewajiban seluruh satuan kerja di Kalbar untuk menyelaraskan program dengan indikator kinerja utama, termasuk indeks persepsi publik, pengendalian perkara, operasi intelijen, dan pemulihan aset negara.
















