Gagalkan Penyelundupan Rokok Kamboja Rp 50 Miliar, Bea Cukai Kalbar Apresiasi Sinergi TNI AL dan BAIS

"Bea-Cukai-Kalbar-Rokok-Ilegal-TNI-AL"
Petugas gabungan Bea Cukai dan TNI menunjukkan barang bukti tumpukan kardus rokok ilegal di depan peti kemas terbuka. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi kepada TNI Angkatan Laut dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Apresiasi ini disampaikan atas keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Kamboja yang disembunyikan dalam dua kontainer di Pelabuhan Dwikora, Kamis (11/12/25).

Baca Juga: Dua Kontainer Rokok Ilegal Asal Kamboja Masuk Pontianak, Negara Terancam Rugi Rp 34,8 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar langsung di lokasi peti kemas Pelabuhan Dwikora. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 15 merek rokok ilegal dari dua kontainer yang masuk melalui jalur laut.