Mantan Pembalap Nasional Asal Kalbar Ditangkap Akibat Selundupkan Sabu di Bandara Supadio

Mantan pembalap nasional inisial BJ ditangkap Polres Kubu Raya usai coba selundupkan sabu dalam kopi di Bandara Supadio.
Mantan pembalap nasional inisial BJ ditangkap Polres Kubu Raya usai coba selundupkan sabu dalam kopi di Bandara Supadio. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika yang melibatkan seorang figur publik lokal.

Pria berinisial BJ (43), yang diketahui merupakan mantan pembalap nasional asal Kalimantan Barat, ditangkap petugas pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Kontrakan, Pria Asal Ngabang Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

Penangkapan ini bermula dari penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kargo Bandara Internasional Supadio.

Tim K9 Bea Cukai Pontianak yang melakukan pemeriksaan rutin mencurigai sebuah paket tujuan Pontianak–Bandung.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut.

Ade menjelaskan bahwa paket tersebut awalnya tampak seperti kiriman kargo biasa, namun reaksi anjing pelacak mengindikasikan adanya benda terlarang di dalamnya.

Modus Kelabuhi Petugas dengan Kopi

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menggunakan modus menyamarkan narkotika di dalam bahan beraroma menyengat untuk mengelabui petugas.

“Sabu tersebut dikemas dengan kopi bubuk dengan tujuan untuk menetralisir penciuman anjing pelacak milik K9 Bea Cukai Pontianak,” ujar Aiptu Ade, Senin (8/12/2025).

Meski demikian, upaya tersebut gagal. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,05 gram di dalam bungkusan kopi tersebut.

Temuan ini segera dikoordinasikan dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id