Faktakalbar.id, LOMBOK TENGAH – Aktivitas penambangan tanpa izin kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral beredar di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memperlihatkan puluhan warga yang tengah berebut melakukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok, Hasilkan 3 Kg Emas Senilai Rp 6,8 M per Hari
Lokasi penggalian ini diketahui berada tidak jauh dari kawasan strategis Sirkuit Mandalika. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, terlihat kerumunan warga memadati sebuah lubang galian yang sempit.
Para penambang yang didominasi warga lokal tersebut tampak membawa peralatan manual sederhana. Mereka melengkapi diri dengan betel (pahat), palu, dan senter yang terpasang di kepala untuk penerangan.
Situasi di lokasi terlihat sangat padat, di mana warga saling berdesak-desakan menunggu giliran untuk masuk ke dalam lubang galian guna mencari material batuan yang diduga mengandung emas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akses menuju lokasi tambang emas ilegal ini memerlukan usaha ekstra.
Warga harus menyeberang menggunakan perahu selama kurang lebih lima menit dari bibir pantai untuk mencapai titik penggalian di bukit tersebut.
Meski demikian, hal itu tidak menyurutkan niat warga yang datang silih berganti dari siang hingga malam hari.
Baca Juga: Tata Kelola Tambang Emas Ilegal Lombok Disorot, KPK Singgung Peran ESDM
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, membenarkan adanya aktivitas penambangan liar yang viral itu.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah terjun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, terlebih setelah adanya informasi mengenai jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas berbahaya tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















