Janji Ria Norsan di Rakor DAD: Januari, Rumah Radakng Dikelola Penuh Dewan Adat Dayak

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengenakan atribut adat Dayak berfoto bersama pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar usai menutup Rakor Tahun 2025 di Pontianak. (Dok. HO

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Angin segar berhembus bagi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memberikan “lampu hijau” untuk pengalihan pengelolaan ikon budaya Rumah Radakng yang selama ini berada di tangan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Resmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Layanan Bantuan Hukum Gratis Jangkau Pelosok Negeri

Hal ini disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Kini Pontianak, Sabtu (06/12/25).

Dalam sambutannya yang disambut riuh tepuk tangan peserta, Norsan menegaskan dukungannya agar aset kebudayaan tersebut dikelola langsung oleh DAD.

Ia berjanji akan segera membereskan aspek regulasi agar transisi pengelolaan bisa berjalan mulus di awal tahun depan.

“Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini, itu sudah saya tindak lanjuti dan di Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” tegas Norsan.

Tak hanya soal Rumah Radakng, Gubernur juga menyetujui usulan bantuan biaya operasional untuk DAD.

Namun, ia mewanti-wanti agar dana tersebut digunakan murni untuk roda organisasi, bukan kepentingan pribadi, serta harus memenuhi persyaratan administrasi yang ketat.

Baca Juga: Wagub Kalbar Marah Besar, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pelantikan Pejabat Eselon 2