Buntut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri

Para pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri. (Dok. industrial-tourism)
Para pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri. (Dok. industrial-tourism)

“Betul,” jawabnya singkat.

Penyelidikan ini turut menyorot sejumlah nama pejabat. Bobby Rasyidin, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025 dan kini memimpin PT Kereta Api Indonesia (Persero), sebelumnya sempat dipanggil KPK.

Bobby dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus digitalisasi SPBU pada 14 dan 28 Agustus 2025, namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Tiga Saksi Diperiksa

Sebagai informasi, KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU sejak 20 Januari 2025. Status kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024.

Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap akhir, termasuk penghitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meluasnya lingkup perkara hingga ke PT Len Industri menguatkan indikasi keterlibatan banyak pihak. Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui memiliki peran ganda dalam dua kasus berbeda. Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, ia menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Belakangan, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero tahun 2020–2024 saat menjabat Direktur Utama PCS.

Dengan dibukanya penyelidikan baru ini, KPK berupaya membongkar jaringan rasuah yang diduga melibatkan lintas perusahaan pelat merah dalam proyek-proyek strategis nasional.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id