“Saya memaknai, korupsi tidak hanya sebatas tindakan yang melanggar aturan, tetapi juga bagaimana sikap kita dalam keseharian saat memberikan pelayanan sesuai tugas, fungsi dan ketentuan,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek Tanpa Cukai
Untuk menutup celah penyimpangan, Pemkot Pontianak terus memperkuat sistem transparansi berbasis elektronik.
Pengawasan kini tidak hanya datang dari internal inspektorat, tetapi juga langsung dari mata masyarakat melalui kanal-kanal digital.
Tak hanya menyasar birokrat, virus integritas ini juga mulai disuntikkan sejak dini ke dunia pendidikan.
Edi memastikan kurikulum antikorupsi mulai ditanamkan dari jenjang PAUD hingga SMP agar generasi masa depan Pontianak tumbuh dengan karakter yang jujur dan bersih.
(Ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















