Polisi Temukan Bekas Gergaji di Kayu Banjir Sumatra: Pidana Menanti

"Kapolri ungkap temuan bekas gergaji pada kayu gelondongan banjir Sumatra. Polisi dan Kemenhut telusuri hulu sungai, bidik jerat pidana bagi pelaku penebangan."
Kapolri ungkap temuan bekas gergaji pada kayu gelondongan banjir Sumatra. Polisi dan Kemenhut telusuri hulu sungai, bidik jerat pidana bagi pelaku penebangan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Bencana banjir bandang yang menyeret ribuan kayu gelondongan di wilayah Aceh dan Sumatra membuka tabir dugaan tindak pidana kehutanan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap fakta krusial bahwa kayu-kayu yang menghantam pemukiman warga tersebut tidak tumbang secara alami, melainkan terdapat jejak campur tangan manusia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan adanya bekas potongan alat berat pada kayu-kayu tersebut.

Temuan ini menjadi titik masuk bagi kepolisian untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Baca Juga: Alarm Bahaya Deforestasi di Balik Duka 34 Warga Sumut yang Gugur, 52 Dinyatakan Hilang Dihantam Bencana

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id