“Inilah mengapa kami menyelidiki apakah kebijakan baru Meta ini melanggar aturan persaingan usaha serta apakah kami perlu bertindak cepat untuk mencegah kemungkinan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan di sektor kecerdasan buatan,” jelasnya.
Jika dalam prosesnya terbukti melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa, Meta terancam sanksi berat. Perusahaan tersebut bisa dikenai denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya, serta sanksi tambahan lainnya.
Menanggapi langkah Komisi Eropa, pihak WhatsApp menyebut tuduhan tersebut “tidak berdasar”. Juru bicara WhatsApp melalui pernyataan tertulis menjelaskan bahwa keberadaan chatbot AI di API Bisnis memberikan beban teknis pada sistem yang memang tidak dirancang untuk mendukung layanan tersebut.
Baca Juga: Meta Umumkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga WhatsApp untuk Penuhi Aturan UE
Pihak WhatsApp juga berargumen bahwa pengguna masih memiliki banyak alternatif untuk mengakses layanan AI dari perusahaan lain.
“Meski begitu, ruang AI sangat kompetitif dan orang-orang memiliki akses ke layanan pilihan mereka melalui berbagai cara, termasuk toko aplikasi, mesin pencari, layanan email, integrasi kemitraan, dan sistem operasi,” ujar juru bicara WhatsApp.
(*Red)
















