Faktakalbar.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi penggerebekan pada Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Bisnis Emas Gelap di Sekatak Terkuak, Polda Kaltara Sita Ratusan Gram Hasil Tambang Emas Ilegal
Polisi menemukan fakta bahwa aktivitas tersebut tidak sekadar penambangan rakyat biasa, melainkan sebuah sindikat yang terstruktur mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari indikasi kuat adanya aktivitas terlarang yang berjalan sistematis.
“Operasi ini dilakukan setelah kami memperoleh indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan dan penampungan emas tanpa izin yang berjalan sistematis,” ungkap Dadan, Rabu (03/12/2025).
Pakai Sianida dan Dijual ke Sulawesi
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan ahli, modus operandi para pelaku tergolong berbahaya. Mereka menggunakan mesin tromol dan tong untuk menggiling material tanah.
Proses pemurnian emas kemudian dilakukan dengan mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, lalu dibakar.
Hasil emas murni tersebut kemudian didistribusikan hingga ke luar pulau.
“Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” lanjut Dadan.
Dua Tersangka dan Ancaman Kerusakan Alam
Dalam kasus pertambangan emas ilegal ini, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial AW dan FMS.
Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti signifikan berupa emas seberat 318,87 gram, uang tunai Rp 1.870.000, timbangan digital, alat pembakar, pinset, hingga catatan transaksi.
“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” jelas Dadan.
Dadan juga menyoroti dampak destruktif dari aktivitas ini. Kerusakan hutan, lubang galian yang menganga, hingga pencemaran sungai akibat limbah kimia menjadi ancaman nyata yang bisa memicu banjir dan longsor di wilayah Bulungan.













