AS Akhirnya Dipanggil Kejaksaan Agung

Tampak depan kantor PT Bintang Arwana. (Dok. Faktakalbar.id)
Tampak depan kantor PT Bintang Arwana. (Dok. Faktakalbar.id)

Peringatan itu bukan tanpa dasar. Bencana besar di Sumatera yang menewaskan banyak warga baru-baru ini disebut para ahli sebagai akibat dari deforestasi dan aktivitas tambang yang tak terkendali.

Kalimantan Barat berada pada jalur yang sama. Jangan sampai hutan dan alam Kalbar dihancurkan karena ulah yang diduga dilakukan AS dan kroni-kroninya, yang selama ini dikaitkan dengan pola operasional tambang yang tertutup dan sarat kepentingan.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menilai dugaan praktik seperti ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan menghancurkan tata kelola pertambangan yang sehat.

“Setiap permainan di belakang meja, setiap manipulasi produksi dan transaksi komoditas tambang, itu sama saja menggerogoti uang negara. Dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujar Rifal, Rabu (3/12/2025).

Sejak awal 2025, Fakta Kalbar konsisten mengangkat laporan warga dan temuan lapangan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan bauksit.

Pada April 2025, Fakta Kalbar mengirim surat resmi ke Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mendorong penindakan atas dugaan praktik tambang yang merugikan negara maupun merusak lingkungan.

Pemanggilan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membuka tata kelola bauksit Kalbar.

Publik kini menunggu apakah Jampidsus akan meningkatkan status pihak-pihak yang dipanggil dan apakah penyidikan ini akan mengungkap aktor-aktor utama dibalik bisnis tambang yang selama ini tertutup.

Fakta Kalbar akan terus mengawal proses penyidikan ini untuk memastikan publik mengetahui siapa yang bermain, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya.

Baca Juga: Polisi Diminta Gelar Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap AS, Diduga Pemodal Utama Tambang Ilegal Kalbar

Catatan redaksi: Open pit mining adalah metode penambangan permukaan untuk mengekstraksi mineral dari lubang tambang yang besar dan terbuka di permukaan bumi, bukan di bawah tanah

(Tim Faktakalbar)