“Saya berharap bahwa para tokoh RW dan RT ini berperan aktif bagaimana melihat dan menyerap aspirasi dari warganya terhadap kepentingan warganya, di lingkungannya untuk dibangun komunikasi bersama lurah, camat, SKPD, dan bahkan pemerintah umumnya,” pesannya.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid, merincikan bahwa penerima manfaat di wilayahnya terdiri dari 573 Ketua RT dan 135 Ketua RW yang tersebar di empat kelurahan.
Baca Juga: Event Borneo Fair 2025 Resmi Berakhir, UMKM dan Pemkot Pontianak Minta Digelar Tiap Tahun
Menurutnya, suntikan dana operasional ini sangat krusial untuk menunjang mobilitas dan pelayanan dasar di tingkat akar rumput.
“Memang beberapa kali kami berdiskusi dengan para Ketua RT dan Ketua RW, tentunya bantuan operasional ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bantuan ini tentu sangat diharapkan oleh mereka,” pungkas Indrawan.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















