Selain Tolak Anggaran Rumah Dinas Rp22 Miliar, ini poin-poin Tuntutan Mahasiswa Mempawah ke DPRD

"poin-tuntutan-aksi-mahasiswa-mempawah"
Aliansi Mahasiswa Mempawah saat menyampaikan tuntutan di ruang rapat DPRD Kabupaten Mempawah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
  • Penindakan Kerusakan Lingkungan: Menuntut Pemkab Mempawah untuk menindak tegas segala bentuk kerusakan lingkungan di seluruh kecamatan di Mempawah.
  • Keterbukaan Informasi Publik: Menuntut Pemkab Mempawah menegaskan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Keterlibatan Masyarakat di DPRD: Menuntut DPRD Kabupaten Mempawah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat paripurna.
"Aksi-Mahasiswa-mempawah"
Situasi aksi mahasiswa Mempawah di depan Gedung DPRD. Koordinator Aksi mengklaim akan melanjutkan kembali gelombang aksi berikutnya jika tuntutan, termasuk penolakan anggaran rumah dinas, tidak diindahkan oleh pimpinan daerah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal agar Pemkab Mempawah menanggapi serius poin-poin tuntutan ini. Hal ini bertujuan agar kebijakan daerah sepenuhnya berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

(*Red)