‘Estafet’ Korupsi di Jelai Hulu Terbongkar, Mantan Kades dan Dua Bendahara Kompak Masuk Bui

Dua dari tiga tersangka korupsi dana desa Riam Danau Kanan mengenakan rompi tahanan merah muda didampingi jaksa di Kantor Kejari Ketapang. (Dok. Ist)
Dua dari tiga tersangka korupsi dana desa Riam Danau Kanan mengenakan rompi tahanan merah muda didampingi jaksa di Kantor Kejari Ketapang. (Dok. Ist)

“Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang,” pungkas Panter.

(ra)