“Memberikan pelayanan maksimal kepada tenant itu penting, tetapi jangan sampai berhadapan dengan pengawas ketenagakerjaan yang sedang menjalankan tugas penegakan aturan,” peringat Rinaldi.
Kemnaker memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan “pasukan” pekerja asing ilegal yang beroperasi di tanah Kalimantan Barat tersebut.
(ra)














