“Dari mana dia (Muh. Ali) mengambil kesimpulan bahwa terduga pelaku ini salah ambil HP, padahal belum pernah diperiksa? Dari sini muncul dugaan kuat bahwa dia membela dan melindungi terlapor,” tegas Awal.
Selain itu, Awal juga mengaku sempat dipanggil ke Polres pada Sabtu malam dan diberikan sejumlah uang oleh Muhammad Ali.
Menanggapi tudingan tersebut, IPTU Muhammad Ali membantah keras bahwa dirinya melindungi oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Mabuk Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga Sipil
Ia menjelaskan bahwa klarifikasi awal didapatkan penyidik melalui sambungan telepon karena terlapor sedang bertugas di luar daerah.
Terkait pemberian uang, Ali menyebut itu adalah inisiatif untuk mengganti biaya operasional korban selama mencari ponselnya yang hilang.
“Bukan melindungi. Beliau (Awal) minta biaya ganti rugi karena ada katanya biayanya keluar pada saat jalan cari HP-nya… jadi saya bilang nanti kami pertemukan dengan yang bersangkutan,” klarifikasi Ali.
“Itu hari (terlapor) dihubungi diklarifikasi karena sempat dia kembalikan itu HP pada tanggal 16 (November) jadi diklarifikasi sama penyidik lewat telpon,” tambahnya.
Penyelesaian kasus oknum polisi curi iPhone melalui jalur damai ini menuai sorotan publik.
Warga menilai adanya perlakuan khusus karena terlapor diizinkan memberikan klarifikasi via telepon dan lolos dari proses hukum dengan alasan “salah ambil”.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















