Kasus Oknum Polisi Curi iPhone di Planet Surf Berakhir Damai, Alasan Salah Ambil Diterima

Korban dan oknum polisi terduga pelaku di Mapolres Bulukumba, Minggu (30/11/2025).
Korban dan oknum polisi terduga pelaku di Mapolres Bulukumba, Minggu (30/11/2025). (Dok. Polres Bulukumba)

Faktakalbar.id, BULUKUMBA – Kasus dugaan pencurian iPhone yang melibatkan oknum anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di toko Planet Surf Bulukumba berakhir damai.

Laporan resmi dicabut setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolres Bulukumba pada Minggu malam (30/11/2025).

Baca Juga: Viral CCTV Oknum Polisi Diduga Curi iPhone di Planet Surf Bulukumba, Berdalih Salah Ambil

Oknum polisi tersebut lolos dari jerat hukum setelah beralasan tidak sengaja mengambil ponsel milik korban. Ia berdalih kemiripan casing HP miliknya dengan milik korban menjadi penyebab insiden tersebut.

Mediasi ini difasilitasi oleh personel Pidum Polres Bulukumba yang menjemput korban untuk dipertemukan dengan terlapor.

Korban bernama Awal membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut saat dikonfirmasi pada Senin sore (1/12/2025).

“Sebelumnya saya sudah dihubungi untuk dipertemukan di Polres. Lalu malam itu salah satu personel Pidum diutus untuk memastikan kesiapan saya, bertepatan saya juga sudah selesai bekerja jadi saya barengan ke Polres,” ucap Awal.

Humas Polres Bulukumba, Aiptu Zabrin, turut mengonfirmasi penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.

“Iya sudah selesai mereka damai, korban cabut laporan,” singkat Zabrin.

Sebelum perdamaian tercapai, Awal sempat mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap terlapor oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali.

Kecurigaan ini muncul karena IPTU Ali sempat memberikan pernyataan pers bahwa terlapor hanya “salah ambil HP”, padahal saat itu terlapor belum diperiksa secara resmi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id