Mabuk Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga Sipil

"Mabuk dan bawa senjata laras panjang, oknum polisi di Sikka aniaya warga sipil. Pelaku pukul korban pakai popor senjata, kini ditahan Propam."
Mabuk dan bawa senjata laras panjang, oknum polisi di Sikka aniaya warga sipil. Pelaku pukul korban pakai popor senjata, kini ditahan Propam. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Aksi arogan diperlihatkan oleh seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan membawa senjata api laras panjang, oknum berinisial Bripka AF diduga menganiaya seorang warga sipil di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Minggu (30/11/2025).

Insiden bermula ketika pelaku mendatangi kediaman korban bernama Hartina (29).

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan korban, pelaku yang tercatat sebagai anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka tersebut datang dalam keadaan mabuk sembari membawa senjata dinas jenis SS1.

Baca Juga: Tragis, Pria ODGJ Ditemukan Tewas dengan Luka Berat di Tepi Jalan Sungai Pinyuh

Tanpa alasan yang jelas, pelaku memukul korban menggunakan popor senjata laras panjang tersebut.

Akibat hantaman benda keras itu, korban mengalami luka memar pada bagian jari tengah. Tak hanya menyasar Hartina, pelaku juga dilaporkan sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah warga.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id