Tak Kapok Meski Ribuan Dibakar, Satpol PP Kembali Sita Puluhan Layangan di Pontianak Timur

Petugas Satpol PP dan TNI memegang puluhan layangan hasil penertiban di wilayah Pontianak Timur. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Satpol PP dan TNI memegang puluhan layangan hasil penertiban di wilayah Pontianak Timur. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seolah tidak jera dengan pemusnahan ribuan layangan yang baru saja dilakukan oleh Wali Kota, aktivitas permainan layangan kembali marak.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali bergerak menyisir wilayah Kecamatan Pontianak Timur dan berhasil mengamankan puluhan layangan, Minggu (30/11/25).

Baca Juga: Ribuan Layangan dan Benang Gelasan Dibakar, Edi Kamtono: Sudah Banyak Korban Jatuh

Dalam operasi penertiban kali ini, petugas tidak hanya menyasar para pemain di lapangan terbuka.

Warung-warung yang nekat menjual layangan pun turut menjadi target operasi.

Hasilnya, sebanyak 51 layangan berhasil disita dari berbagai lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran alat permainan yang membahayakan tersebut dari hulunya.

“Selain mengamankan layangan dari tangan pemain, kami juga menyita layangan yang dijual oleh warung-warung sekitar,” ujarnya usai memimpin kegiatan.

Ahmad menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga: Diiringi Drumband IPDN, Edi Kamtono Ajak Ribuan ASN ‘Healing’ Masal di Jalanan Pontianak

Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga akan bahaya permainan ini, padahal korban jiwa dan luka akibat tali gelasan sudah sering berjatuhan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id