Faktakalbar.id, NASIONAL – Bagi penderita gagal ginjal kronis, biaya pengobatan sering kali menjadi momok yang menakutkan selain penyakit itu sendiri.
Prosedur cuci darah (hemodialisis) yang harus dilakukan rutin 2 hingga 3 kali seminggu dikenal memakan biaya yang tidak sedikit.
Namun, masyarakat kini bisa bernapas lega.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh biaya terapi cuci darah bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditanggung penuh oleh pemerintah.
Baca Juga: Cuma Gingivitis Akut yang Dijamin! Ini Syarat dan Alur Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023.
Layanan ini masuk dalam kategori penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang dan berbiaya tinggi.
Cakupan pembiayaan tidak hanya pada proses penyaringan darah, tetapi juga mencakup biaya administrasi, pemeriksaan penunjang, hingga obat-obatan lanjutan.
Tak hanya cuci darah konvensional di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menanggung dua prosedur medis tingkat lanjut bagi pasien ginjal:
1. Transplantasi Ginjal (Cangkok Ginjal)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















