Tawarkan Diskon Pajak, Edi Kamtono ‘Rayu’ Pengusaha Warkop dan Kafe Rekrut Pekerja Disabilitas

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama komunitas disabilitas dan pelaku usaha dalam pembukaan Inklusi Fest 2025. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama komunitas disabilitas dan pelaku usaha dalam pembukaan Inklusi Fest 2025. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan strategi konkret untuk membuka kran lapangan kerja bagi kelompok rentan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berjanji akan memberikan insentif khusus berupa pengurangan pajak bagi pelaku usaha yang bersedia mempekerjakan penyandang disabilitas, Minggu (30/11/25).

Baca Juga: APBD 2026 Ketok Palu Rp2 Triliun, Pemkot Pontianak ‘Putar Otak’ Siasati Pemangkasan Dana Pusat

Komitmen tersebut disampaikan Edi saat membuka Opening Ceremony Inklusi Fest dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Paralimpik NPCI Kalimantan Barat.

Edi menyadari bahwa imbauan moral saja tidak cukup, sehingga perlu ada stimulus ekonomi agar sektor swasta, khususnya kafe dan warung kopi yang menjamur di Pontianak, mau membuka diri.

“Kita akan membuat surat edaran kepada pelaku usaha, misalnya kafe atau warung kopi, agar mereka membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Bagi usaha yang mendukung hal tersebut, kita akan memberikan insentif, seperti pengurangan pajak dan bentuk dukungan lainnya,” cetus Edi memberikan tawaran menarik.

Edi menilai, potensi kaum disabilitas di Pontianak sangat besar dan tidak kalah bersaing jika diberi kesempatan yang setara.

Melalui festival bertema ‘Disabilitas Berdaya’ ini, ia melihat sendiri bagaimana kreativitas para peserta, mulai dari seni hingga produk UMKM, mampu menjadi inspirasi bagi warga kota lainnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id