Dukung Perizinan OSS, Pemkab Sintang Kebut Penetapan RDTR Kawasan Kelam

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, saat memaparkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kelam di hadapan pejabat Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/11).
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, saat memaparkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kelam di hadapan pejabat Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Dok. Ist)

“Isu strategis yang kami identifikasi adalah ketimpangan fasilitas, yang saat ini terkonsentrasi di satu titik persimpangan utama,” kata Bala.

Selain penataan fasilitas, aspek potensi wilayah juga menjadi sorotan utama. Kawasan ini memiliki daya tarik ekowisata yang besar dengan ikon Bukit Kelam dan Bukit Luit, yang dapat dikolaborasikan dengan kekayaan budaya masyarakat Dayak. Sektor pertanian dan perkebunan produktif juga tetap menjadi penopang ekonomi lokal.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Sintang, Nomor 5 Cocok untuk Wisata Keluarga

Lebih jauh, Bala menyebutkan bahwa perencanaan ini juga mengantisipasi wacana pemekaran wilayah di masa depan. Apabila rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya terwujud, Perkotaan Kelam diprediksi akan berada dalam lingkaran kawasan strategis.

“Kawasan ini berada dekat dengan rencana lokasi perkantoran provinsi baru sehingga perubahan pola pemanfaatan lahan sangat mungkin terjadi,” tuturnya.

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari proses finalisasi substansi sebelum dokumen RDTR Perkotaan Kelam ditetapkan menjadi regulasi resmi daerah (Perkada).

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id