Opini  

AI dan Kerumunan

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi. (Dok. HOFaktakalbar.id)
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi. (Dok. HOFaktakalbar.id)

Kacamatanya tebal, mukanya terlihat tegang, mimik serius, dan kalimat-kalimat demi kalimat yang dia ucapkan berbobot akademis. Audiensnya pun “orang yang serius” atau orang yang mengharapkan sesuatu yang “berbobot”.

Dalam ruang konferensi, semua orang boleh bersuara. Tapi tidak semua suara didengar. Hanya yang berbobot. Hanya yang argumentasinya kuat. Hanya yang reputasinya diakui.

Baca Juga: Unpad Terbitkan Aturan Baru soal Penggunaan AI Generatif dalam Pembelajaran

Incentive system AI bukan advertising, setidaknya saat ini. Business model AI adalah subscription. Kiblat dia adalah pelanggan (subscriber), bukan advertiser. KPI utama AI adalah menghasilkan informasi yang berbobot, terpercaya bukan user engagement.

Dua elemen utama informasi yang berbobot dan tidak suka noise akan menjadi game changer ekosistem media.

AI tidak mendorong media (sumber informasi) yang sebanyak-banyaknya agar harga iklan murah: AI mendorong media yang trusty. Dorongan ini akan mengubah landscape media secara signifikan.

AI memilih sumber informasi yang terpercaya karena setidaknya dua alasan. Satu, biaya. Makin banyak dan makin lama menjelajah, biaya produksinya akan makin mahal.

Kedua, makin banyak mengecek sumber berita atau informasi, makin noise, makin bingung dia memilih mana yang bisa dipercaya.

Perubahan setidaknya mulai terlihat di dua level. Pertama, peran website berita. Jika di era Internet Platform, website berita adalah landing page (karena itu bisnis iklannya tumbuh), maka di era AI, website berita akan menjadi pemasok berita bagi mesin AI. Business model-nya adalah licensing.

Kedua, di area distribusi, AI (persisnya, generative AI berbentuk chatbot seperti ChatGPT, Gemini, atau Copilot) menjadi platform distribusi berita, seperti peran yang saat ini dimainkan Google Search, agregator, dan website berita.

Perubahan itu fundamental seperti perubahan dari koran/majalah ke website, dari TV tradisional ke YouTube atau TikTok, dari radio tradisional ke Spotify.

Dari sisi distribusi, kita menyaksikan perubahan signifikan peran website berita.

Sementara platform sosial media dan video, sepertinya, belum mengalami perubahan signifikan karena peran platform sosial media dan video memiliki fungsi lain selain mendistribusikan berita: mereka platform hiburan.

Nasib Umat Manusia

Tantangan terbesar dari sisi publik, dari sisi regulator. Bagaimana menempatkan AI agar fungsinya bisa dimanfaatkan optimal, pada saat yang sama, dampak negatifnya bisa dimitigasi.

Bayangkan AI adalah alat seperti pistol. Bukan sembarang pistol. Dia senjata api mematikan yang bisa memutuskan sendiri siapa sasarannya, kapan menembak, dengan cara apa, di mana. Pistol ini tidak diprogram tapi dilatih.

Regulasi kita mengatur secara ketat siapa yang boleh memegang pistol dan dipakai untuk apa. Bagaimana dengan pistol berbentuk AI?

AI bukan cuma pistol. Dia mesin yang memproses, menghasilkan, serta mendistribusikan informasi. Karena dia self improve dan menjadi sumber informasi, seperti media, AI memiliki kemampuan membentuk opini publik, membangun collective imagination.

Harap ingat: Pancasila, gotong royong, sopan santun, budaya, dan bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah collective imagination.

Kita membangunnya. Kita mempercayainya. Dia dibangun bertahun-tahun, membentuk persepsi setiap orang, menggerakkan, membentuk kita hari ini.

Karena perannya membangun collective imagination yang kita kenal dengan pendapat publik (karena itu instrumen penting dalam negara demokrasi) pers diatur dengan sangat ketat.

Kode Etik Jurnalistik, misalnya, mengatur bagaimana mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita. Ketika mencari berita, misalnya, wartawan harus memperkenalkan diri. Dia tidak boleh berlagak seperti intel.

Jadi, wartawan tidak hanya dituntut mendistribusikan berita yang berguna untuk publik, tapi juga dituntut mencari berita dalam bingkai etik yang melindungi publik.

Berita yang didistribusikan, untuk menyebut satu contoh lagi, harus sudah benar, harus sudah cek dan ricek.

Baca Juga: WWDC 2024 Apple Hadirkan Inovasi AI Terbaru untuk Perangkat Apple

AI, setidaknya saat ini, tidak demikian. Mulai dari proses mengumpulkan informasi (learning), memproses informasi (reasoning), sampai mendistribusikan informasi (dalam bentuk hasil prompting), AI bebas leluasa.

Satu lagi. Pistol bernama AI ini belum sempurna. Dia masih sering halusinasi. Sering ngawur. Hal lain, dia masih sangat lemah di sisi perlindungan hak cipta, copyrights.

Sistem atau entitas yang begitu powerful, yang diakui belum sempurna, sudah bisa diakses publik. Bayangkan kalau entitas itu adalah “pistol cerdas”. Dia bisa membunuh seorang bayi tidak berdosa, tapi juga bisa melindungi penggunanya dari perampok.

Bayangkan kalau entitas cerdas itu, yang bisa mendistribusikan informasi yang masih mengandung elemen halusisasi atau bahkan membawa sistem nilai yang berbahaya, seperti bias bisa diakses semua orang.

Dia bisa membantu meningkatkan produktivitas manusia, tapi pada saat yang sama, dia bisa membangun collective imagination yang baru.

Kalau kita membiarkan demikian, maka kita menyerahkan nasib kita, nasib umat manusia, juga nasib NKRI, pada mahluk yang belum kita atur sama sekali.

Pada akhirnya, “kerumunan” dan “profesor” sedang membentuk dunia yang kita nikmati dan akan wariskan ke generasi berikutnya. Pilihan tersedia di depan kita: kita mengontrolnya atau membiarkannya mengontrol kita.***

Oleh: Dahlan Dahi

(Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers)

*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id