KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras, Status Tersangka Melekat

KPK panggil tersangka Rudy Tanoesoedibjo terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras. 4 orang dicekal ke luar negeri, termasuk pejabat Kemensos.
KPK panggil tersangka Rudy Tanoesoedibjo terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras. 4 orang dicekal ke luar negeri, termasuk pejabat Kemensos. (Dok. Ist)

Baca Juga: Proyek Raksasa Kemenkes Disorot, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Seluruh Indonesia

Inisial mereka adalah ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Pencegahan ini berlaku efektif selama enam bulan terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah tersebut adalah:

  1. Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (sebelumnya menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

  2. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

  3. Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022.

  4. Herry Tho (HER), Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024.

Di tengah proses penyidikan yang berjalan, Rudy Tanoe diketahui tengah melakukan perlawanan hukum. Saat ini sedang bergulir sidang Praperadilan kedua yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Upaya hukum ini ditempuh Rudy Tanoe sebagai langkah untuk menggugurkan status tersangkanya dan lepas dari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos yang merugikan negara tersebut.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id