Dituduh Curi Semangka, Warga Tuban Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Oknum Polisi

Muhammad Rifai alias Radit (31), warga Tuban yang diduga menjadi korban salah tangkap, menunjukkan bekas luka penganiayaan di tubuhnya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).
Muhammad Rifai alias Radit (31), warga Tuban yang diduga menjadi korban salah tangkap, menunjukkan bekas luka penganiayaan di tubuhnya kepada awak media, Kamis (27/11/2025). (Dok. Ist)

“Luka anak saya tidak bisa hilang. Saya tetap minta diproses hukum,” tegas Muhari menolak intervensi.

Kepala Desa Sidorejo, Parwandi, membenarkan adanya laporan warganya tersebut. Ia mengaku telah berupaya mencari jalan tengah, namun menghormati keputusan keluarga korban yang bersikeras menempuh jalur hukum.

“Karena ini warga saya, sehingga saya memberikan saran dan masukan kepada Pak Muhari itu,” ujar Parwandi.

Kapolsek Kenduruan, AKP Teguh Triyo Handoko, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (27/11/2025) membenarkan adanya korban yang dibawa ke kantornya saat kejadian.

“Benar kemarin di bawa ke Polsek, tapi itu pas saya tidak lagi di kantor dan yang di sana petugas piket, lebih lengkapnya langsung ke Polres saja,” ucap AKP Teguh singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korban salah tangkap dan penganiayaan ini.

Baca Juga: Diduga Pesta Ekstasi di Kamar Kos, Oknum Polisi di Dompu Diringkus Bersama 7 Rekannya

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id