Buntut Video Viral, Polda Sumut Lakukan Audit Investigasi Dugaan Pungli di Tubuh Propam

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, memberikan keterangan pers terkait pembentukan tim investigasi dugaan pemerasan, Senin (24/11/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, memberikan keterangan pers terkait pembentukan tim investigasi dugaan pemerasan, Senin (24/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menjadi sorotan publik pasca beredarnya informasi viral di media sosial.

Isu yang mencuat berkaitan dengan dugaan pemerasan oknum Propam atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut terhadap sejumlah personel polisi lainnya.

Baca Juga: Jual 1,2 Ton Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Asahan Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kabar tak sedap ini bermula dari unggahan sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @tan_jhonson88.

Dalam unggahannya, akun tersebut memuat video dengan narasi yang menyebutkan adanya praktik pemerasan dalam penanganan sejumlah kasus di internal kepolisian.

Tak hanya itu, akun tersebut juga memuat pesan-pesan yang berisi keluhan dari personel polisi di jajaran Polda Sumut yang mengaku menjadi korban.

Merespons kegaduhan tersebut, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Baca Juga: Terbukti Palsukan Dokumen, Oknum Polisi Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan Surat Tanah

Langkah penelusuran diambil untuk membuktikan validitas informasi yang beredar liar di ruang digital.

“Dari Polda dalam menyikapi pemberitaan akun @tanjonson88, kami melakukan pengecekan akun tersebut apakah fake atau anonymous. Tapi, tidak masalah Polda Sumut akan melakukan pengecekan atau klarifikasi, ataupun verifikasi terhadap pemberitaan di media sosial itu,” kata Ferry, Senin sore (24/11/2025).

Ferry mengungkapkan, pembentukan tim investigasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi, yakni Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda memerintahkan Itwatsum untuk turun tangan melakukan audit dan verifikasi.