Minim Kehadiran Negara, Menhan Sebut Operasional Bandara Morowali sebagai Anomali

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau lokasi strategis di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, di sela-sela Latihan Terintegrasi 2025, Kamis (20/11/2025).
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau lokasi strategis di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, di sela-sela Latihan Terintegrasi 2025, Kamis (20/11/2025). (Dok. Kemenhan)

Faktakalbar.id, MOROWALI – Pernyataan tegas dilontarkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah.

Menhan menyoroti keberadaan fasilitas penerbangan atau bandara yang beroperasi di lokasi pertambangan Morowali.

Sorotan tersebut disampaikan Sjafrie usai menghadiri agenda Latihan Terintegrasi 2025 yang melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Isu ‘Negara dalam Negara’ Mencuat, Bandara IMIP Disebut Beroperasi Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Dalam tinjauannya, Menhan menyebut adanya kondisi anomali di mana sebuah bandara beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara yang memadai, yang dinilai dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia menjadi rawan.

Sebagaimana dilansir dari situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang menjadi objek tinjauan Sjafrie pada 19 November lalu itu terletak sangat strategis.

Lokasinya berdekatan dengan jalur laut internasional, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III.

Peninjauan ini dilakukan Sjafrie tidak hanya sebagai Menhan, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Di lokasi yang sama, simulasi pertahanan udara juga sempat digelar oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan serius. Ia menekankan urgensi deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.

Baca Juga: Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, Didampingi Panglima dan Kapolri

Sjafrie menyampaikan pesan keras kepada seluruh elemen bangsa bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, merujuk pada keberhasilan penanganan kasus pertambangan ilegal di Bangka Belitung sebelumnya.

Ia berjanji akan melaporkan seluruh temuan dan evaluasi lapangan ini langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie Sjamsoeddin.

Menanggapi ramainya pembicaraan mengenai pernyataan tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum mengenai pentingnya pengawasan negara di setiap objek vital nasional.

“Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap objek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico, Selasa (25/11/2025).

Rico menambahkan bahwa perhatian Menhan muncul dari hasil evaluasi umum di lapangan. Hal ini menjadi catatan penting agar pengawasan negara di titik-titik strategis, seperti bandara Morowali, tetap kuat dan tidak longgar.

Menurutnya, absennya pengawasan negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina di sebuah bandara khusus dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat oleh negara.

Meski demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko yang lebih rinci.

“Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat. Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” pungkas Rico.

(*Red)