Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah pusat mulai mengubah haluan dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
Tak lagi sekadar mengandalkan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersifat konsumtif, pemerintah kini menjanjikan distribusi aset berupa tanah negara kepada 1 juta warga kategori miskin ekstrem.
Rencana ambisius ini mencuat usai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menggelar pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Klaim Perubahan Paradigma
Cak Imin menyebut langkah ini sebagai perubahan paradigma di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama ini, pengentasan kemiskinan identik dengan kucuran dana bantuan.
Namun, strategi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengangkat taraf hidup masyarakat dalam jangka panjang.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ujar Cak Imin, menekankan pentingnya aset ketimbang sekadar bantuan tunai.
Target Penerima: Desil 1 dan 2
Pemerintah menargetkan lahan yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini akan diserahkan kepada masyarakat yang berada di “kerak kemiskinan”, yakni Desil 1 dan Desil 2.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan,” tambah Cak Imin.
Untuk merealisasikan janji ini, akurasi data menjadi tantangan utama.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















