“Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Baca Juga: Imparsial Kritik Keras Pelibatan TNI dalam Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif di wilayah rawan tersebut.
Selain modus tambang timah ilegal berkedok izin pasir kuarsa, Bahlil juga memaparkan temuan lain yang tak kalah serius.
Pihaknya menemukan banyak penambang yang sudah mengantongi IUP, namun belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Secara regulasi, aktivitas pertambangan tersebut tetap digolongkan ilegal meskipun memiliki IUP, karena melanggar aturan kehutanan.
Kegiatan tanpa IPPKH ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, di mana kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang bekas galian yang tidak direklamasi.
Bahlil memperingatkan bahwa sanksi tegas menanti para pelanggar aturan tersebut.
“Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” tutur Bahlil.
(*Red)
















