Faktakalbar.id, NASIONAL – Klaim swasembada pangan yang didengungkan pemerintah seolah mendapat tamparan keras.
Sebanyak 250 ton beras impor asal Thailand dan Vietnam diketahui sukses mendarat di Sabang, Aceh, di tengah klaim surplus produksi nasional.
Kasus ini membongkar lemahnya koordinasi dan tumpang tindih aturan antara Pemerintah Pusat dan otoritas daerah.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya turun tangan melakukan penyegelan paksa terhadap ratusan ton beras tersebut.
Baca Juga: Gagalkan 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Mentan Amran: Jangan Ganggu Swasembada Kita!
Namun, langkah ini dinilai sebagai tindakan reaktif di hilir, sementara di hulu, perizinan justru “bobol”.
Dualisme Aturan Bikin Bingung
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025), tak menampik adanya kekacauan regulasi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















