Faktakalbar.id, BOGOR – Konflik sengit terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Bogor. Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Islamic Development Network (IDN) Boarding School resmi dikeluarkan (Drop Out/DO) oleh pihak yayasan.
Keputusan tegas ini diambil setelah siswa tersebut tercatat melakukan serangkaian pelanggaran berat, mulai dari merokok saat perjalanan religi di Tanah Suci hingga kedapatan mengakses konten pornografi, Selasa (25/11/25).
Pihak sekolah melalui perwakilannya, Salim, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan tersebut.
Berdasarkan sistem pengawasan digital (spyware) sekolah dan laporan lapangan, siswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang tak bisa ditoleransi dalam tata tertib asrama.
“Sanksi DO diberikan karena pelanggaran berat, antara lain merokok saat program backpacker di Mekkah dan Madinah, melakukan chat dengan perempuan yang mengarah ke pacaran, serta membuka situs porno yang terdeteksi melalui spyware sekolah,” ungkap Salim.
Karena deretan pelanggaran tersebut, pihak sekolah memutuskan mengembalikan siswa kepada orang tuanya untuk dibina di rumah.
Kuasa hukum IDN, Febry Irmansyah, menegaskan bahwa aturan larangan merokok dan pacaran sudah tercantum jelas dalam tata tertib yang disepakati siswa dan wali murid sejak awal masuk.
Ia juga menepis tuduhan bahwa sekolah tersebut beroperasi secara ilegal.
Baca Juga: BNPB Rilis Update Penanganan Bencana Nasional: Banjir hingga Angin Kencang Kepung Sejumlah Daerah
Perlawanan Orang Tua: Sekolah Ilegal dan Penelantaran?
Tak terima buah hatinya dikeluarkan, orang tua siswa melalui kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, melayangkan somasi.
Yogi menyerang balik dengan mempertanyakan legalitas izin operasional sekolah, yang menurutnya membuat keputusan DO tersebut cacat hukum alias tidak sah.
Yogi juga membantah tuduhan sekolah terkait perilaku kliennya. Menurutnya, bukti foto merokok hanyalah gaya-gayaan anak muda semata.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















