Namun, kehadiran petugas di lapangan sebatas melakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan lain bisa melintas secara bergantian dan tidak terjadi kuncian arus (gridlock).
Masyarakat Menjerit, Perbaikan Lamban
Peristiwa ini kembali memicu sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani infrastruktur.
Jalan poros ini merupakan urat nadi ekonomi warga, namun kondisinya dibiarkan memprihatinkan.
Kerusakan jalan ini tidak hanya memperlambat mobilitas dan waktu tempuh warga, tetapi juga secara langsung merugikan masyarakat secara ekonomi akibat kerusakan kendaraan (onderdil) yang terus-menerus terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda perbaikan permanen di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian di lapangan hanya bisa mengimbau pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan demi menghindari kecelakaan serupa.
Masyarakat kini mendesak aksi nyata perbaikan jalan, bukan sekadar pengaturan lalu lintas saat musibah sudah terjadi.
Baca Juga: Awas Kena Tilang! Polres Kayong Utara Gelar Operasi Zebra Kapuas 2025, Cek Sasarannya
(*Mira)
















