Drama ‘Piring Pecah’ dan Walkout: Ketika Penjaga Kedaulatan Masuk Ranah Hukum, Prosedur Pidana Jadi Taruhan

Suasana gelar perkara kasus narkoba antara Polres Kubar dan Kodim 0912/KBR yang berlangsung tegang sebelum insiden walkout. (Dok. Polres Kutai Barat)
Suasana gelar perkara kasus narkoba antara Polres Kubar dan Kodim 0912/KBR yang berlangsung tegang sebelum insiden walkout. (Dok. Polres Kutai Barat)

Faktakalbar.id, KUTAI BARAT – Sebuah insiden preseden buruk mencoreng sinergitas antar-lembaga di Kutai Barat.

Ruang gelar perkara yang seharusnya menjadi arena adu data dan fakta hukum, berubah menjadi panggung drama emosional.

Jumat (21/11/25), Sat Resnarkoba Polres Kubar, Kodim 0912/KBR, dan BNK Kubar duduk bersama, namun berakhir dengan walkout-nya pihak militer.

Baca Juga: Imparsial Kritik Keras Pelibatan TNI dalam Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kejadian ini membuka diskusi serius mengenai batas kewenangan.

TNI, sebagai Penjaga Kedaulatan Negara, memiliki doktrin pertahanan yang berbeda dengan Polri yang bertugas dalam Penegakan Hukum Sipil (Law Enforcement).

Ketika dua doktrin ini bertabrakan dalam penanganan kasus narkoba tanpa prosedur KUHAP yang ketat, yang terjadi adalah kekacauan administrasi keadilan.

Arogansi Akademik vs Fakta Hukum

Ketegangan memuncak ketika Pasi Intel Kodim 0912/KBR, Letu Nedi, menghentikan paparan Kasat Resnarkoba IPTU M. Ridwan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id