Diduga Pesta Ekstasi di Kamar Kos, Oknum Polisi di Dompu Diringkus Bersama 7 Rekannya

Kepolisian menunjukkan delapan orang dengan salah satunya Bripda F lengkap dengan barang bukti sitaan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Polres Dompu, NTB, Senin (24/11/2025).
Kepolisian menunjukkan delapan orang dengan salah satunya Bripda F lengkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Polres Dompu, NTB, Senin (24/11/2025). (Dok. Polres Dompu)

“Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungannya. Informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran gelap narkoba sangat berharga bagi kepolisian untuk melakukan penindakan.

Baca Juga: Resahkan Warga Pondok Aren, Oknum Polisi Polres Jaksel Disanksi Tunda Pendidikan 6 Bulan

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id