Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara resmi menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025 di sejumlah titik rawan di wilayah Sukadana dan sekitarnya, Senin (24/11/25).
Dalam pelaksanaannya, operasi ini menegaskan prinsip kesetaraan hukum dengan memeriksa seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pegawai yang mengenakan seragam dinas.
Baca Juga: Satsamapta Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Keamanan di Operasi Pasar Sukadana
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan fatalitas.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Lantas menjelaskan, meskipun penegakan hukum dijalankan secara tegas, pendekatan yang dikedepankan tetaplah humanis dan edukatif.
“Operasi Zebra dilakukan dengan cara penindakan humanis, edukasi, dan penegakan hukum yang terukur. Setiap pengendara juga akan diberikan imbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, dan penggunaan helm yang benar,” ujar Kasat Lantas.
Dalam operasi kali ini, petugas menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi biang kerok kecelakaan.
Baca Juga: Polres Sambas Gelar Apel Operasi Kapuas Ketupat 2025, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Mudik
Fokus utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Kapolres menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia berharap masyarakat tidak melihat operasi ini sebagai momok, melainkan sebagai upaya perlindungan bersama.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















