Ratas Maraton dan Komitmen UUD 1945
Presiden Prabowo Subianto menggelar Ratas Prabowo Hambalang bersama sejumlah pembantunya yang berlangsung maraton sejak siang hingga malam. Agenda strategis ini berfokus pada bidang kehutanan hingga pertambangan yang merugikan negara.
Empat poin pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah:
-
Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
-
Penertiban kawasan pertambangan.
-
Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
-
Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.
Dalam unggahan akun Sekretariat Kabinet, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Defisit Luar Biasa! Pokir Anggota DPRD Riau Tahun 2025 Terancam Tak Terealisasi Total
Sinergi Penegak Hukum
Ratas Prabowo Hambalang ini dihadiri oleh jajaran lengkap aparat hukum dan kementerian terkait.
Hal ini menyiratkan pesan kuat mengenai keseriusan pemerintah dalam melakukan penertiban.
Daftar pejabat yang hadir meliputi: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
(*Drw)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















