Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan isi pertemuan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025).
Menurut Bahlil, Ratas tersebut membahas berbagai hal terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi.
Khususnya, pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Agenda utama Ratas adalah merumuskan langkah tegas untuk Penertiban Tambang Ilegal.
“Ada dua, satu adalah menyangkut dengan perkebunan, yang kedua menyangkut tambang dan kemarin kita membahas betul, karena berbagai macam dinamika lapangan,” ungkap Bahlil saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sanksi Tegas bagi Tambang Tanpa IPPKH
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Ia sendiri telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Pimpinan, Kegiatan Pokir DPRD Riau di Dinas PUPR-PKPP Resmi Dihentikan
Bahlil menyoroti bahwa banyak pelaku usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Saya juga kan turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal. Ada yang punya IUP, tapi enggak punya IPPKH. Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Itu sih,” ujar Bahlil.
Langkah ini diambil untuk memastikan Penertiban Tambang Ilegal dilakukan secara menyeluruh.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















