Negara Rugi Rp12,9 Triliun, Menhan dan Jaksa Agung Tinjau Lubang Raksasa Tambang Ilegal di Babel

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meninjau lokasi tambang ilegal di Dusun Nadi, Bangka Belitung, Rabu (19/11).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meninjau lokasi tambang ilegal di Dusun Nadi, Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, BANGKA TENGAH – Dusun Nadi, yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak menjadi pusat perhatian nasional pada pertengahan November ini.

Kawasan yang biasanya sunyi dengan kondisi tanah yang lembek dan becek saat hujan turun, kini disorot tajam akibat adanya lubang raksasa yang menganga lebar, sisa dari aktivitas eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab.

Tiga pejabat tinggi negara turun langsung ke lokasi tersebut pada Rabu (19/11/2025).

Baca Juga: Kejagung Buru Pemodal Kakap di Balik Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah

Mereka adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kunjungan ini merupakan respons tegas pemerintah terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Bangka Belitung.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, yang hadir mengenakan seragam loreng dan topi lapangan, menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan berkompromi terhadap perusakan sumber daya alam.

“Negara tak boleh kalah dengan kegiatan ilegal,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin dengan lantang di lokasi peninjauan.

Di lokasi tersebut, pemandangan mencolok terlihat jelas. Puluhan unit alat berat jenis ekskavator hasil tangkapan operasi berjejer di salah satu sudut dusun. Tak jauh dari situ, terlihat bekas pengerukan tanah yang masif, di mana beberapa alat berat bahkan masih berada di dalam lubang tambang.

Temuan Mencengangkan Satgas PKH

Kunjungan ketiga pejabat ini bertujuan melihat langsung hasil operasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Temuan di lapangan cukup mencengangkan. Satgas mendapati adanya dugaan kegiatan tambang ilegal yang beroperasi dengan modus berlindung di balik izin tambang pasir kuarsa.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, operasi ilegal ini diduga berpotensi merugikan negara hingga angka fantastis, yakni Rp12,9 triliun.

Selain puluhan ekskavator, petugas juga mengamankan 10 unit alat isap pasir. Luas lahan yang diduga telah dieksploitasi secara ilegal di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 315 hektare.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons temuan tersebut dengan langkah strategis. Ia menegaskan akan mengevaluasi perizinan yang ada.

“Paten. Karena ini, saya akan menarik izin tambang pasir kuarsa kembali ke pusat,” kata Bahlil merespons temuan modus operandi tersebut.

Kejar Pemilik Modal Kakap

Senada dengan Bahlil, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada penyitaan alat berat saja.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id