Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait dua kasus besar yang belakangan menyita perhatian publik.
Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi sewa jet pribadi oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dugaan penggelembungan harga (mark up) pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa hingga saat ini, kedua laporan tersebut belum naik ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Bongkar Borok Kasus Korupsi Petral: Broker ‘Hantu’ Bikin Negara Rugi Jutaan Dolar AS
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kedua kasus tersebut kemungkinan besar masih dalam proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau Dumas.
Hal ini dipastikan Asep lantaran sebagai pucuk pimpinan di kedeputian penindakan, ia belum menerima limpahan dokumen atau surat perintah penyelidikan (sprinlid) terkait kedua perkara tersebut di meja kerjanya.
“Laporan dumas terkait dengan jet ya, jet dari KPU, kemudian gas air mata, kayaknya masih di dumas ini karena saya belum lihat,” kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Asep kemudian menjelaskan mekanisme internal yang berlaku di KPK. Jika sebuah laporan masyarakat telah selesai ditelaah oleh tim Dumas dan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka berkas tersebut baru akan diteruskan ke kedeputian penindakan. Namun, hingga detik ini dokumen tersebut belum sampai kepadanya.
“Surat-surat ada lah ya nanti sampai ke Plt. Namun, belum ada ini. Berarti masih di sana (Dumas),” jelasnya.
Latar Belakang Kasus Jet Pribadi KPU
Sebagai informasi, laporan dugaan korupsi sewa jet pribadi ini sebelumnya dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia pada 7 Mei 2025.
Isu ini semakin menguat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggota KPU lainnya pada 21 Oktober 2025.
Dalam fakta persidangan DKPP, terungkap bahwa KPU menganggarkan dana fantastis sebesar Rp90 miliar untuk dukungan kendaraan monitoring logistik.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















