Idap Skizofrenia Puluhan Tahun, Anggota Polda Sumut Aniaya Pemotor hingga Babak

Bripda G, anggota Polda Sumut yang aniaya pengendara motor ternyata idap skizofrenia sejak 2001. Pelaku kini diobservasi di RSJ karena emosi tidak stabil.
Bripda G, anggota Polda Sumut yang aniaya pengendara motor. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEDAN – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berinisial Bripda G terhadap warga sipil mengungkap fakta mengejutkan.

Bripda G, yang memukuli seorang pengendara motor berinisial ALP, ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa berat atau skizofrenia selama puluhan tahun.

Baca Juga: Cemburu Buta, Oknum Polisi di Sultra Tega Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di dekat Markas Polda Sumut pada Selasa (18/11/2025) siang. Saat ini, Bripda G telah dibawa untuk menjalani observasi intensif di rumah sakit jiwa guna penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Bripda G berboncengan sepeda motor bersama rekannya, Aiptu D, hendak keluar dari area Polda Sumut.

“Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor,” ujar Kombes Ferry.

Insiden tabrakan ringan tersebut memicu emosi Bripda G. Tanpa basa-basi, ia langsung menghajar korban di lokasi kejadian. Setelah puas melampiaskan emosinya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Beruntung, rekan pelaku, Aiptu D, segera menolong korban dan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah kejadian tersebut (ditabrak), anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,” sambung Ferry.

Setelah dilakukan penyelidikan internal, terungkap bahwa perilaku agresif Bripda G dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mentalnya.

Ia diketahui mengidap skizofrenia, sebuah gangguan mental berat yang memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku.

“Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini,” tambah Ferry.

Mengingat kondisinya yang membutuhkan penanganan khusus, Polda Sumut mengambil langkah medis.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id