Selain merusak lingkungan, di beberapa daerah wisata konservasi, tindakan membawa pulang biota laut atau pasir merupakan tindak pidana yang bisa membuat Anda berurusan dengan hukum.
Ingat prinsip dasar pecinta alam: jangan ambil apa pun selain foto.
3. Membuang Sampah Plastik Sembarangan
Ini adalah dosa terbesar wisatawan yang paling sering terjadi.
Botol plastik, sedotan, atau bungkus makanan yang Anda tinggalkan di pasir tidak akan hilang dengan sendirinya; mereka akan tersapu ke laut, dimakan oleh penyu atau ikan yang mengiranya ubur-ubur, dan akhirnya merusak rantai makanan.
Sekecil apa pun sampah Anda, termasuk puntung rokok, wajib dibawa kembali atau dibuang di tempat sampah yang disediakan.
Meninggalkan sampah di pantai sama artinya dengan Anda berkontribusi langsung pada kerusakan laut yang Anda kagumi tersebut.
4. Menginjak atau Berdiri di Atas Terumbu Karang
Saat melakukan snorkeling atau berenang di perairan dangkal, banyak orang yang tanpa sadar berdiri di atas karang untuk beristirahat atau membetulkan kacamata renang.
Hal ini sangat fatal karena terumbu karang adalah organisme yang sangat sensitif; sentuhan kulit manusia, apalagi injakan kaki atau sirip katak (fin), dapat menghancurkan struktur polip karang dan membunuhnya seketika.
Jika Anda lelah saat berenang, carilah area berpasir yang kosong untuk berpijak, atau lebih baik mengapung terlentang (floating) sejenak tanpa menyentuh dasar laut demi menjaga kelestarian taman bawah laut.
Jadilah wisatawan yang cerdas dan bertanggung jawab agar keindahan pantai bisa terus dinikmati oleh generasi mendatang.
Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















