Faktakalbar.id, TECHNOLOGY – Ancaman Blokir Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dinilai berpotensi menimbulkan “bencana nasional” bagi infrastruktur internet di Indonesia. Kemenkomdigi mengancam akan menjatuhkan sanksi administrasi hingga pemutusan akses terhadap Cloudflare.
Alasannya, perusahaan infrastruktur internet global tersebut belum memenuhi kewajiban administratif, yakni mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.
Selain masalah PSE, Cloudflare juga dinilai menjadi “alat” yang sering digunakan sebagian besar situs judi online (judol) untuk menyembunyikan server asli mereka.
Namun, menurut Afif Hidayatullah, Threat Consultant di ITSEC Asia, langkah pemblokiran Cloudflare justru akan menimbulkan kerusakan besar bagi internet Tanah Air.
Baca Juga: Penting Tahu! Apa yang Terjadi Jika Hapus Cache HP Android? Ini Dampak dan Cara Bersihkannya
Solusi Salah Sasaran: Menutup Jalan Tol karena Satu Mobil
Cloudflare adalah perusahaan infrastruktur internet fundamental yang menyediakan layanan untuk membuat website lebih cepat, aman, dan stabil.
Afif menegaskan bahwa upaya mengatasi judi online dengan memutus akses ke Cloudflare justru akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar dan serius.
“Rencana itu kurang tepat sasaran. Masalahnya ada di situs judi, bukan di penyedia infrastrukturnya. Kalau Cloudflare diblokir, efek sampingnya jauh lebih besar dibanding manfaatnya,” kata Afif saat dihubungi Kompas.
Ia memberikan analogi yang kuat: “Ini seperti menutup seluruh jalan tol hanya karena ada satu mobil yang dipakai untuk kejahatan.”
Cloudflare Adalah Tulang Punggung Internet Global
Afif menegaskan bahwa Cloudflare bukan sekadar layanan Content Delivery Network (CDN) yang mempercepat akses website dari server terdekat.
Peran Cloudflare jauh lebih fundamental dalam ekosistem internet global.
Layanan penting yang disediakan oleh Cloudflare meliputi:
-
Perlindungan DDoS skala besar (mencegah serangan yang membuat situs tumbang).
-
Firewall aplikasi web.
-
DNS berkecepatan tinggi.
-
Reverse proxy untuk menyembunyikan IP asli server.
-
Sistem mitigasi bot dan serangan atau hacking otomatis.
Afif menyebutkan bahwa banyak pemerintah, bank, kampus, startup, dan perusahaan besar, termasuk layanan pemerintah Indonesia, menggunakan Cloudflare karena performanya tinggi, murah, dan memiliki proteksi kelas dunia.
Baca Juga: Lindungi Data Anda! Kenali 7 Ciri-Ciri VPN Palsu dan Tanda VPN Tidak Aman
Skenario Terparah: Internet Indonesia “Kiamat”
Menurut Afif, dampak pemblokiran Cloudflare tidak bisa disamakan dengan memblokir domain biasa karena Cloudflare adalah infrastruktur penghubung bagi ribuan situs legal di Indonesia.
Jika Ancaman Blokir Cloudflare benar-benar diterapkan, skenario terburuk yang bisa terjadi adalah:
-
Banyak layanan pemerintah bisa down, termasuk situs layanan publik.
-
Startup Indonesia mati total dan perusahaan besar terganggu.
-
Trafik internet Indonesia menjadi lambat karena cache dan edge server Cloudflare hilang.
“Pengguna bakal merasa internet Indonesia ‘rusak’ karena banyak website tidak bisa dibuka,” jelas Afif.
“Ini bukan seperti blokir website biasa. Ini memutus salah satu tulang punggung internet modern.”
Dampaknya bisa menyebabkan kerugian ekonomi digital, terutama bagi e-commerce, fintech, dan startup.
Keamanan dan kinerja internet nasional bisa menurun drastis, meningkatkan delay, dan menyebabkan banyak koneksi time-out.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pasar AI Tercepat: Nano Banana Gemini AI Dipakai 18 Juta Kali Sehari
Solusi: Fokus pada Domain, Bukan Infrastruktur
Afif menilai bahwa kewajiban registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak akan secara otomatis menghentikan situs judi online memakai Cloudflare.
Situs judi dapat dengan mudah berganti domain dalam hitungan menit.
“Cloudflare itu gerbang, bukan pemilik kontennya,” jelasnya.
Afif menyarankan agar Komdigi fokus pada domain-domain ilegal, bukan pada penyedia layanan infrastrukturnya.
Pemerintah seharusnya berkolaborasi langsung dengan Cloudflare untuk memutus domain yang disalahgunakan situs judi.
“Komdigi harus fokus pada domain, bukan penyedia layanannya. Buat mekanisme komunikasi cepat untuk takedown domain judi online,” jelas Afif.
“Cloudflare sudah biasa menangani permintaan pemerintah negara lain, asalkan ada dasar hukum yang jelas. Tidak perlu memblokir seluruh infrastrukturnya.”
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Kemenkomdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa ancaman sanksi tersebut bertujuan mendorong kepatuhan.
“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” kata Alexander, namun ia menegaskan Kemenkomdigi terbuka pada ruang diskusi jika pihak-pihak terkait menunjukkan itikad baik.
(*Drw)
















