Faktakalbar.id, LANDAK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Landak terus dikebut.
Namun, aspek kesehatan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah, menjadi sorotan tajam Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan dan pengawasan program MBG di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (17/11/2025), terungkap fakta bahwa mayoritas dapur penyedia makanan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
“Standar dapur wajib menggunakan IPAL. Saat ini baru 4 dari 21 dapur yang sudah memiliki IPAL yang layak. Ini harus menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak pengelola,” tegas Karolin.
Baca Juga: Petaka Soto Sayur MBG, Puluhan Siswa Maniamas Tumbang! Dapur SPPG Ngabang Resmi Disetop
Cegah Pencemaran Lingkungan
Karolin menekankan bahwa standar dapur tidak hanya soal kebersihan makanan (higiene), tetapi juga bagaimana limbah sisa produksi dikelola.
Tanpa IPAL yang baik, operasional dapur MBG berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
















