Pemeriksaan di Kupang membuat Frans syok berat.
Agen resmi MAN memastikan bahwa mesin yang terpasang bukanlah produksi 2018 seperti janji manis penjual, melainkan mesin tua alias “barang jadul” produksi tahun 1990–1992.
Polisi Dalami Kasus
Tak terima nyawanya dipertaruhkan dan uangnya melayang, Frans melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.
Upaya damai meminta penggantian mesin pun tak digubris pihak penjual.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
“Masih kami selidiki,” tegasnya.
Saat ini, polisi telah menerbitkan dua surat perkembangan penyidikan (SP2HP) untuk mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga: Kapal Margana Sakti Tenggelam di Perairan Padang Tikar, Tim SAR Gabungan Cari Satu Kru yang Hilang
(*Mira)











