Faktakalbar.id, NASIONAL – Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih.
Frans Tjung, pengusaha asal Samarinda, harus menelan kerugian fantastis senilai Rp20 miliar setelah diduga tertipu mentah-mentah dalam transaksi pembelian kapal di Batam.
Kapal penumpang bernama Irfan Jaya 9 yang ia beli dari PT Irfan Jaya, anak perusahaan PT Tiger Trans International di Sagulung, ternyata menyimpan “bom waktu”.
Sang penjual berinisial HS awalnya menjanjikan kapal tersebut bermesin baru merek MAN keluaran tahun 2018.
Baca Juga: Tinjau Kapal Perang Canggih di Yokosuka, Menhan Sjafrie ‘Intip’ Kekuatan Maritim Jepang
“Di penawaran dibilang tahun 2018, di badan mesin juga tertulis begitu. Tapi faktanya jauh berbeda,” ujar Haris Padli, kuasa hukum korban, Selasa (18/11/2025).
Mogok dan Berasap di Tengah Laut
Dugaan penipuan ini terbongkar lewat insiden mengerikan.
Saat kapal dibawa berlayar dari Batam menuju Kupang, mesin sebelah kiri mendadak mengeluarkan asap tebal dan mati total di tengah lautan.
Kapal mewah seharga puluhan miliar itu pun terombang-ambing dan terpaksa jalan terpincang-pincang menggunakan satu mesin tersisa hingga tujuan.











