“Polda NTT tidak akan mentolerir kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henry menyampaikan pesan Kapolda NTT yang menaruh perhatian sangat serius terhadap kasus ini. Menurut Kapolda, keselamatan siswa dan integritas lembaga pendidikan adalah prioritas utama.
Pola-pola pembinaan yang mengandalkan kekerasan fisik sudah tidak relevan dan dilarang keras dalam kurikulum pendidikan Polri modern.
“Kapolda menegaskan bahwa pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan bebas dari praktik kekerasan,” tambah Henry.
Dengan adanya putusan sanksi PTDH ini, Bripda Torino secara resmi tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri.
Polda NTT memastikan bahwa proses hukum dan pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
(*Red)














