Siapkan Lahan 189 Hektare, Gubernur Ria Norsan Tinjau Lokasi Bandara Sukadana untuk Topang IKN

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (kiri), didampingi Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, saat meninjau lahan rencana pembangunan Bandara Sukadana di Desa Riam Berasap, Selasa (18/11/2025).
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (kiri), didampingi Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, saat meninjau lahan rencana pembangunan Bandara Sukadana di Desa Riam Berasap, Selasa (18/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

“Di Ketapang dan Kayong Utara ini banyak pengusaha tambang, investornya juga dari China. Misalnya WHW dan Harita Group, karyawannya sangat banyak,” jelas Ria Norsan.

Dengan adanya bandara yang lebih representatif, mobilitas ribuan karyawan dan investor yang rutin melakukan perjalanan mingguan maupun bulanan akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Lebih jauh, Ria Norsan menyoroti posisi strategis Kalimantan Barat sebagai penyangga ibu kota baru. Bandara ini diharapkan menjadi infrastruktur pendukung bagi pengembangan IKN yang nilai investasinya mencapai triliunan rupiah.

“Salah satunya juga untuk menopang IKN yang baru dibangun sekarang ini,” tambahnya.

Terkait progres lahan, Gubernur menjelaskan bahwa pembebasan lahan seluas 189 hektare di Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga telah menunjukkan kemajuan signifikan.

Meski sempat melewati proses pengadilan karena adanya keberatan harga ganti rugi dari sebagian pemilik lahan, proses tersebut kini terus berjalan.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Tanam Pohon di IKN, Tegaskan Komitmen Pembangunan Hijau

Sebagai informasi tambahan, Dinas Perhubungan Kayong Utara menyatakan optimismenya bahwa pengadaan tanah akan segera rampung 100 persen.

Lahan tersebut nantinya akan disertifikatkan dan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai syarat mutlak fisik pembangunan Bandara Sukadana dapat dimulai.

Pemkab juga tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menetapkan lokasi tersebut sebagai kawasan transportasi udara.

 (rfa/ica)