Propemperda Ketapang 2026 Resmi Ditetapkan, Pajak dan Penertiban Koperasi Jadi Fokus Pembahasan

DPRD dan Pemkab sepakati 9 Raperda masuk Propemperda Ketapang 2026. Fokus bahas pajak, PKL, hingga pengawasan alkohol demi pembangunan berkualitas.
DPRD dan Pemkab sepakati 9 Raperda masuk Propemperda Ketapang 2026. Fokus bahas pajak, PKL, hingga pengawasan alkohol demi pembangunan berkualitas. (Dok. Ist)

Baca Juga: Bupati Ketapang Temui Dirjen Bina Marga, Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Strategis

Komitmen ini juga diamini oleh pihak eksekutif. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, penyusunan Propemperda ini telah berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” kata Alexander Wilyo.

Bupati berharap, dengan disahkannya Propemperda ini, arah pembangunan di Kabupaten Ketapang akan semakin terukur, responsif, dan dinamis dalam menjawab tantangan zaman.

Sebagai informasi, beberapa Raperda krusial yang akan dibahas pada tahun 2026 mencakup berbagai sektor vital.

Di antaranya adalah Perda tentang pajak dan retribusi daerah, Perda tentang penetapan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), serta Perda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Selain itu, terdapat juga pembahasan mengenai Perda tentang penetapan dan penertiban jaringan utilitas daerah, serta Perda tentang penertiban koperasi di Ketapang.

Seluruh regulasi ini diharapkan dapat menata kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.

Baca Juga: Bupati Alexander Wilyo Kawal Pemekaran Tiga DOB di Ketapang untuk Pemerataan Pembangunan

(*Red)