Baca Juga: Ngeri! Radiasi di Cikande 875.000 Kali Batas Aman, 9 Pekerja Jadi Korban
“Ini aman karena peralatan yang digunakan memenuhi standar pengendalian pencemaran udara,” ujar Rasio di Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa prosesnya tidak berhenti setelah pembakaran.
Sisa abu dari insinerasi tersebut masih akan melalui proses penanganan limbah B3 lanjutan.
“Nantinya abu sisa insinerasi disolidifikasi dengan beton dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas satu milik PPLI,” paparnya.
Langkah ini, menurutnya, adalah prosedur standar untuk memastikan zat radioaktif tersebut terkunci dan tidak akan membahayakan masyarakat serta lingkungan di masa depan.
Pemusnahan satu ton udang sendiri membutuhkan waktu sekitar empat jam.
Baca Juga: Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande: 9 Orang Harus Jalani Perawatan Khusus
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















